Panduanjerawat.com – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu, diberhentikan sementara dari posisinya sebagai dokter spesialis onkologi di RSUP Dr. Kariadi. Hal ini dilakukan menyusul dugaan aksi perundungan yang menyebabkan seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip, Aulia Risma Lestari, bunuh diri.
Pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis yang ditujukan kepada Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K), yang juga menjabat sebagai Dekan FK Undip. Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang, dr. Agus Akhmadi, M.Kes pada tanggal 28 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, tertera bahwa aktivitas klinis dr. Yan Wisnu dihentikan sementara untuk menghindari konflik kepentingan selama proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024, yang mengenai pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan dugaan kasus perundungan terhadap mahasiswa PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif.
“Bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara dihentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan,” demikian bunyi surat tersebut.
Penghentian sementara praktik dokter Yan Wisnu di RSUP Dr. Kariadi merupakan akibat dari meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dr. Aulia Risma Lestari, yang sedang dalam proses investigasi.
Sempat Buka Suara Terkait Dugaan Pemalakan dr. Aulia Risma
Sebelumnya, Dekan Undip dr. Yan Wisnu Prajoko telah memberikan tanggapannya terkait dugaan pemalakan terhadap dr. Aulia Risma Lestari (ARL) saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip dan bertugas di RSUP Dr. Kariadi. Dugaan pemalakan ini melibatkan jumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Namun, dokter Aulia Risma meninggal dunia pada 12 Agustus 2024, dengan dugaan perundungan sebagai salah satu faktor penyebabnya.
Dr. Yan Wisnu menyatakan komitmennya untuk membuka investigasi secara transparan dalam pernyataannya pada Senin (2/9/2024) di Kampus Tembalang, Kota Semarang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membuka investigasi secara menyeluruh dan tidak akan menutupi apapun. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa jika terbukti ada pungutan liar dalam bentuk pemalakan, maka sanksi berat akan dikenakan kepada pelaku karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik dan akademik yang serius.
“Kami siap untuk membuka semuanya. Kami berkomitmen untuk menegakkan integritas dalam dunia pendidikan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membekukan sementara Program PPDS Anestesi FK Undip dan memberhentikan sementara praktik klinis dr. Yan Wisnu di RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk menghindari konflik kepentingan. Namun, dr. Yan Wisnu menekankan bahwa hak para mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan dan hak pasien untuk menerima pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh terhenti, meskipun situasi ini sedang berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa FK Undip berkomitmen untuk melindungi para mahasiswa dan memastikan pendidikan yang bersih dan bermartabat.
- Peran Ibu dalam Mempertahankan Kesehatan Gigi dan Mulut Anak Sangat Vital - September 12, 2024
- Kontroversi Mandi Usai Berolahraga: Apa Kata Dr. Tirta dari Channel YouTube @tirtapengpengpeng? - September 12, 2024
- Beda Begadang dan Kurang Tidur, Ini Penjelasan Dr Tirta - September 12, 2024
- Susu Ikan Dapat Digunakan Sebagai Pengganti Susu Sapi? Program Makan Gratis Menjadi Sorotan Publik - September 12, 2024
- Brawijaya Healthcare Meriahkan HUT ke-18 dengan Happy, Healthy & Fun: Mengupas Tuntas Isu Kesehatan - September 12, 2024