Panduanjerawat.com – Semarang – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu diberhentikan sementara dari posisinya sebagai dokter spesialis onkologi di RSUP Dr. Kariadi. Keputusan itu menyusul dugaan aksi perundungan yang membuat seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip bunuh diri.
Pemberhentian sementara tersebut dikeluarkan oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang, dr. Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K) yang juga Dekan FK Undip. Surat tersebut menyebutkan bahwa aktivitas klinis Yan Wisnu dihentikan sementara untuk menghindari konflik kepentingan sampai proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan.
Menurut surat tersebut, penangguhan atau penghentian sementara praktik dokter Yan Wisnu di RSUP dr. Kariadi merupakan buntut dari meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dr. Aulia Risma Lestari yang masih dalam proses investigasi.
Sebelumnya, dr. Yan Wisnu sempat memberikan tanggapannya terkait dugaan pemalakan terhadap dr. Aulia Risma Lestari saat bertugas di RSUP Dr. Kariadi dan menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip. Dugaan pemalakan ini melibatkan jumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Dokter Aulia Risma sendiri telah meninggal dunia pada 12 Agustus 2024, dengan dugaan perundungan menjadi salah satu faktor penyebab kematiannya.
Dalam pernyataannya, dr. Yan Wisnu menegaskan bahwa pihaknya akan membuka investigasi secara transparan. Ia juga menambahkan bahwa jika terbukti ada pungutan liar dalam bentuk pemalakan, maka sanksi berat akan dikenakan kepada pelaku karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik dan akademik yang serius.
Dalam rangka investigasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membekukan sementara Program PPDS Anestesi FK Undip dan memberhentikan sementara praktik klinis dr. Yan Wisnu di RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk menghindari konflik kepentingan.
Dokter Yan Wisnu juga menekankan bahwa hak para mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan dan hak pasien untuk menerima pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh terhenti, meskipun situasi ini sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa FK Undip berkomitmen untuk melindungi para anak didik dan memastikan pendidikan yang bersih dan bermartabat.
- Peran Ibu dalam Mempertahankan Kesehatan Gigi dan Mulut Anak Sangat Vital - September 12, 2024
- Kontroversi Mandi Usai Berolahraga: Apa Kata Dr. Tirta dari Channel YouTube @tirtapengpengpeng? - September 12, 2024
- Beda Begadang dan Kurang Tidur, Ini Penjelasan Dr Tirta - September 12, 2024
- Susu Ikan Dapat Digunakan Sebagai Pengganti Susu Sapi? Program Makan Gratis Menjadi Sorotan Publik - September 12, 2024
- Brawijaya Healthcare Meriahkan HUT ke-18 dengan Happy, Healthy & Fun: Mengupas Tuntas Isu Kesehatan - September 12, 2024