Panduanjerawat.com – Bursa berjangka kripto PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) telah meluncurkan produk pertama mereka, yaitu Produk Derivatif Aset Kripto. Peluncuran produk ini bertujuan untuk memperluas pilihan investasi dan memenuhi kebutuhan pasar yang semakin berkembang.
Jakarta – Direktur Utama CFX Subani menyatakan bahwa peluncuran produk derivatif tersebut merupakan tonggak penting bagi CFX dalam memajukan industri kripto di Indonesia. Diharapkan produk ini dapat mendorong adopsi yang lebih luas terhadap aset kripto dan memperkuat fondasi pasar kripto di Tanah Air yang diatur dengan baik dan memiliki daya saing global.
Subani juga menegaskan bahwa produk derivatif ini tidak hanya memberikan pilihan investasi yang lebih luas, tetapi juga memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para investor dalam setiap transaksi yang mereka lakukan.
Sejalan dengan peluncuran produk ini, CFX juga telah menyerahkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada tiga pialang yang memenuhi segala ketentuan yang ditetapkan, yaitu PT PG Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka.
Produk derivatif adalah instrumen investasi yang nilainya bergantung pada nilai aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto. Dengan adanya produk derivatif ini, pelaku pasar dapat melakukan transaksi dengan leverage, sehingga dapat meningkatkan potensi keuntungan sekaligus risiko.
Subani menambahkan bahwa produk derivatif di ekosistem kripto menawarkan peluang bagi investor untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto atau bahkan memaksimalkan keuntungan dari pergerakan harga. Ini memberikan fleksibilitas lebih dalam strategi investasi mereka.
Peluncuran produk derivatif ini mendapat dukungan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Bappebti Kasan menyatakan bahwa keberadaan produk derivatif merupakan perkembangan positif dalam industri kripto di Indonesia, mengingat tingginya permintaan pasar yang berkembang selama ini.
Kasan menegaskan bahwa Bappebti akan terus mengawasi implementasi produk derivatif aset kripto ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pedagang maupun masyarakat/investor, berjalan di rel yang benar dan dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. Pelaku usaha juga harus mematuhi standar yang telah ditetapkan untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas pasar di dalam negeri.
Sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), CFX berkomitmen untuk memastikan bahwa ekosistem kripto di Indonesia berkembang dengan cara yang aman, inovatif, dan transparan. CFX akan terus memperkuat pengawasan internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta bekerja sama erat dengan pihak berwenang untuk menjaga integritas pasar.
Pendirian bursa kripto telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX).
- Kegunaan Zat Besi untuk Anak, Proyek Edukasi serta Pemeriksaan Digelar - March 10, 2025
- Manfaat Air Murni pada waktu Puasa, Bersihkan Tubuh juga Jaga Kesejahteraan - March 10, 2025
- Perut Buncit Bukan Tanda Kesuksesan, Waspadai Penuaan Otak - March 10, 2025
- Tips Berpuasa bagi Penderita Diabetes, Pastikan Gula Darah Terkontrol - March 10, 2025
- Cegah Migrain ketika Puasa, Begini 5 Cara Menjalani Ramadan dengan Nyaman - March 10, 2025











