Panduanjerawat.com – Jakarta – Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan biaya subsidi kesehatan yang mencapai Rp38 triliun akibat polusi udara. Hal ini juga telah meningkatkan jumlah kasus penyakit respirasi, termasuk asma, yang merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menegaskan bahwa dampak polusi udara terhadap kesehatan tidak boleh diabaikan, terutama risiko asma. Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, asma termasuk dalam lima penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, bersama dengan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, dan tuberkulosis.
Di Indonesia, prevalensi asma mencapai sekitar 7 persen atau sekitar 18 juta individu pada tahun 2022. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena tingkat polusi udara yang tinggi. Oleh karena itu, pemerintah telah mengambil tindakan untuk memperkuat layanan kesehatan primer, termasuk dengan menyediakan alat spirometri di puskesmas dan melatih dokter untuk mendiagnosa asma.
“Polusi udara dapat memicu serangan asma, maka pemerintah fokus pada memperkuat layanan primer agar bisa mengdiagnosa asma dan memberi penanganan medis dengan tujuan untuk memastikan masyarakat dengan asma memiliki akses ke layanan kesehatan yang tepat dan berkualitas,” kata Nadia.
Namun, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, seperti kurangnya obat inhalasi pengontrol di puskesmas. Hal ini menyebabkan banyak pasien asma harus dirujuk ke rumah sakit, meningkatkan biaya dan risiko kesehatan. Oleh karena itu, Kemenkes dan para pemangku kepentingan berkomitmen untuk memperkuat fasilitas kesehatan primer agar penanganan penyakit seperti asma lebih efektif dan efisien.
“Penanganan asma tidak termasuk dalam kompetensi 144 penyakit yang dikuasai oleh dokter umum di puskesmas. Jika gejala klinis semakin berat atau obat yang dibutuhkan tidak tersedia di puskesmas, dokter harus merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki kompetensi untuk mengobati penyakit tersebut,” jelas Nadia.
Ketua Kelompok Kerja Asma dan PPOK Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. Budhi Antariksa, SpP(K) mengingatkan bahwa obat pengontrol asma masih belum tersedia di puskesmas. Meskipun dokter umum sudah dibekali ilmu kompetensi untuk menangani 144 penyakit, termasuk asma bronkial, tetapi jika obat pengontrol tidak tersedia, dokter harus merujuk pasien ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan yang sesuai.
- Akses Kesejahteraan Makin Mudah, Klinik Damessa Hadir di area Pondok Bambu - March 22, 2025
- Apakah Boleh Minum Kopi ketika Sahur? Perhatikan 5 Hal Ini adalah Agar Tidak Dehidrasi - March 21, 2025
- Mengenal Stroke seperti Diidap Mat Solar, Ini adalah Gejala, Penyebab juga Faktor Risikonya - March 21, 2025
- Cara Ampuh Meredakan Batuk kemudian Pilek dalam Musim Hujan - March 21, 2025
- Teh Rimpang Pilihan Alami untuk Melindungi Kesejahteraan Tubuh - March 21, 2025











