Panduanjerawat.com – JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian dan juga Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan dengan syarat China, Latiao yang tersebut memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di dalam tujuh tempat di tempat Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran dan juga pengujian sampel di dalam laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, dan juga muntah pada korban dalam wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, juga Riau.
“Bakteri ini menciptakan toksin yang menyebabkan gejala keracunan sebagai sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar diambil dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang tersebut ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari materi yang dimaksud ada di dalam di komoditas tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap saja berkembang, yang dimaksud menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari komponen pangan di area pada kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau warga untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, serta izin edar pada item pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk dan juga low risk. Sistem ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum berkembang (bakteri), tapi kenyataannya meningkat bakteri. Kalau meningkat bakteri sebetulnya berarti bisa saja jadi dari komponen pangan yang dimaksud ada dalam pada kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya pada waktu kita ambil kemasan, kita menerbitkan kemasannya kemudian diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari material itu,” sambungnya.
Ia juga memohonkan agar rakyat segera membuang stok produk-produk Latiao yang ada dan juga tidaklah mengonsumsinya guna menjaga dari risiko keracunan seperti yang terjadi dalam tujuh wilayah dalam Indonesia. “Dibuang aja item itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan mengakibatkan risiko seperti tujuh lokasi dalam Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik komoditas Latiao dari pasaran serta bekerja sejenis dengan Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) untuk menghapus item yang disebutkan dari wadah daring, guna menghindari perkara sejenis dalam wilayah lain.
“Kami meminta-minta untuk importir untuk melaporkan pengunduran kemudian pemusnahan ini terhadap Badan POM kemudian kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.
- Pijat Mewah dengan Sentuhan Profesional, Pilihan Tepat untuk Melepas Stres - February 14, 2025
- 6 Perubahan Kuku yang tersebut Harus Segera Diperiksa, Muncul Lubang Tanda Rematik - February 14, 2025
- Dibalik Tren Face Contouring, Dr. Farrah Al Gadri Bahas Risiko kemudian Manfaatnya - February 14, 2025
- 6 Bahaya Sering Sakit Kepala, Waspada Asam Lambung hingga Tumor Otak - February 13, 2025
- AstraZeneca Indonesia lalu KFTD Kerjasama Tingkatkan Efisiensi Layanan Kesejahteraan Primer - February 13, 2025











